Secara sederhana, asas hukum mencita-citakan supremasi hukum, yang berarti setiap orang dan penguasa harus tunduk kepada hukum
Islam adalah agama yang syarat dengan nilai moral, darinya pergaulan wanita dan pria memiliki batasan-batasan yang jelas dalam syarit atau hukum islam sebagai upaya menjaga mertabat wanita terutama kesucian keturunan dan menekan berbagai ekses sosial yang berkaitan dengan seksualitas di tengah masyarakat.
kerena masalah pewarisan menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan, masalah pewarisan dan ketentuan- ketentuannya penting untuk di mengerti oleh masyarakat.
Syariat islam sumbernya wahyu Allah Swt.
buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi islam
Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasisa-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya.
Perusahaan asuransi merupakan industri jasa yang sangat membutuhkan faktor kepercayaan.